Home » » Pembangunan PLTG II Terkendala Izin dari BP Migas

Pembangunan PLTG II Terkendala Izin dari BP Migas

Written By Unknown on 20 Januari 2009 | 20.1.09

Safrial : Investor Dan Perencanan Sudah Matang

KUALATUNGKAL- Masih ingat rencana pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat beberapa tahun lalu, bakal membangun Pereusahaan Listrik Tenaga Gas (PLTG) II di Desa Purwodadi Kecamatan Tebing Tinggi?. Rencana pembangunan PLTG II yang dijanjikan bupati sejak tahun 2007 lalu, yang bertujuan untuk mengatasi krisis listrik di 6 Kecamatan yang berada di wilayah hulu (baca, Tungkal Ulu,red) saat ini sudah tinggal selangkah lagi.



Pasalnya, rencana pembangunan PLTG II di Desa Purwodadi ini sudah matang.Hal ini terlihat dari adanya investor yang sudah berminat bakal menanamkan sahamnya ke PLTG II ini. “ Saat ini investor yang bakal menanamkan sahamnya ke PLTG II ini sudah siap kapan pun,”ujar Bupati Tanjung Jabung Barat Dr Ir H Safrial Ms kepada sejumlah wartawan di Kualatungkal kemarin.

Tetapi lanjut Safrial kendala pendirian PLTG II ini, dikarenakan saat ini pihaknya masih mengunggu izin pengolahan gas yang berada di desa tersebut dari pihak Badan Pengawas Minyak dan Gas (BP Migas). Bahkan, kata bupati permohanan tersebut, sebenarnya sudah diajukan sejak setahun yang lalu (2008,red). Namun hingga saat ini belum mendapatkan respon dari pihak BP Migas, bukan itu saja tanda-tanda akan dikabulkannya mengenai pendirian PLTG II ini pun belum tampak.“ Kami sudah mengajukan permohonan kepada BP Migas untuk kita manfaatkan menjadi PLTG”ungkapnya.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya telah malekukan berbagai upaya agar izin pengolahan gas tersebut dapat dimanfaat kannya. Baik dengan cara menyampaikan surat resmi ke BP Migas untuk pengolahan gas tersebut, maupun laporan dari pemda sendiri, jika pemda sudah melaukan reformasi birokrasi. Hal ini tentunya kata Safrial dengan harapan agar bias mendapatkan izin pengolahan gas yang berada di Desa Purwoedadi ini.

Padahal lanjut Safrial, apabila BP Migas dapat memberikan kewenangan pengolahan gas tersebut, maka seluruh kabupaten Tanjung Jabung Barat akan mendapatkan penerangan siang dan malam yang cukup. Bahkan industri juga bias memanfaat kan aliran listrik ini.” Jadi apabila ini kita gunakan untuk pembangunan PLTG, maka listriknya dapat kita salurkan dan akan bermanfaat bagi masyarakat, tentunya industri akan makin bergeliat,”jelasnya.

Perlu diketahui, memang selama ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah memiliki PLTG bertempat di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara yang dikelola oleh PT Tanjung Jabung Power, namun penerangan listrik dari PLTG tersebut belum kemampuan penerangan dari PLTG tersebut terbatas di 5 kecamatan yaitu Betara, Tungkal Ilir, Bram Itam, Pengabuan dan Senyerang inipun masih terbatas diwilayah perkotaan.

Dengan dibangunnya PLTG II ini, pemerintah kabupaten berharap nantinya kawasan Tungkal Ulu dan sekitarnya yang selama ini mendapat pasokan litrik hanya malam saja, maka akan dilairi listrik siang dan malam.(dul).
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website || Mas Template|| Di Desain Ulang Oleh Hery Abdullah
Copyright © 2011. GP Ansor Tanjung Jabung Barat - All Rights Reserved
SEKRETARIAT :Jalan Kalimantan RT 26 - Kelurahan Tungkal III - Kota Kuala Tungkal
Kabupaten Tanjung Jabung Barat - Telp: +62818270476.