Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Banser. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Banser. Tampilkan semua postingan

Banser

Written By Unknown on 14 November 2008 | 14.11.08

Pada bagian ini, Redaksi menyajikan lembaran-lembaran Tentang Barisan Ansor Serba Guna (Banser) GP Ansor. Penyajian dibagi dalam beberapa hal yaitu :

Silahkan klik disini :

-Sejarah Banser

- Jejak Pengabdian

-Kedudukan dan Peran Banser

-Peraturan Organisasi Banser

Sejarah Banser

Written By Unknown on 30 Oktober 2008 | 30.10.08

Tahun 1924 dengan berlatar belakang pada berdirinya organisasi kepemudaan yang bersifat kedaerahan seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, Jong Minahasa, Jong Celebes berdiri organisasi kepemudaan Syubbanul Wathan yang berarti Pemuda Tanah Air yang berdiri di bawah panji Nahdlatul Wathan yang didirikan oleh KH. Abdul Wahab Hasbullah dan dipimpin oleh Abdullah Ubaidmelalui media khusus telah memiliki anggota 65 orang. Perkembangan selanjutnya Subbanul Wathan disambut baik oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) sebagai elemen unsur pemuda sehingga ratusan pemuda mencatatkan diri sebagai anggota, karena aktifitas organisasi ini menyentuh kepentingan dan kebutuhan pemuda saat itu.

Karena Subbanul Wathan telah diterima baik oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) pemuda maka membentukorganisasi kepanduan yang diberi nama Ahlul Wathan (Pandu Tanah Air) sebagai inspektur umum kwartir Imam Sukarlan Suryoseputro. Kelanjutan perkembangan organisasi ini sampai apada masalah-masalah Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang menitikberatkan pada aspek kebangsaan dan pembelaan tanah air.

Setelah Nahdlatul Ulama (NU) berdiri (31 Januari 1926) kegiatan organisasi agak mengendor karena beberapa orang pengurusnya aktif dan disibukkan untuk mengurus organisasi NU.

Atas dasar pemikiran dan upaya Abdullah Ubaid dan Thohir Bakri pada tahun 1930 mengembangkan dan membangun organisasi yang berpengaruh di tingkat nasional yang diberi nama Nahdlatus Subban (Kebangkitan Pemuda), yang dipimpin oleh Umar Burhan.

Dengan latar belakang pengarahan KH. Abdul Wahab (guru besar kaum muda waktu itu) beliau menyebut beberapa ayat suci Al-Qur’an yang mengisahkan kesetiaan para sahabat Al-Khawariyyin yang tidak kepalang tanggung menolong perjuangan para Nabi menyiarkan ajaran Islam dengan pengorbanan lahir maupun batin, mereka tampil sebagai pejuang yang tangguh dalam membela dan membentengi perjuangan Islam, kemudian Nabi memberi nama penghormatan kepda mereka dengan sebutan Ansor yang berarti mereka yang menolong. Kemudian pada tanggal 24 April 1934 berdirilah organisasi ANO yang berarti Ansoru Nahdlatul Oelama yang dimaksudkan dapat mengambil berkah (Tabarrukan) atas semangat perjuangan para sahabat Nabi dalam memperjuangkan dan membela serta menegakkan agama Allah. Diharapkan kelak senantiasa mengacu pada nilai-nilai dasar sahabat ansor yang selalu bertindak dan bersikap sebagai pelopor dalam memberikan pertolongan untuk menyiarkan, menegakkan dan membentengi ajaran Islam. Inilah komitmen yang seharusnya senantiasa dipegang teguh oleh para anggota Gerkan Pemuda Ansor.

Melalui kongres I tahun 1936, Kongres II Tahun 1937 dan Kongres III tahun 1938 memutuskan ANO mengadakan Barisan Berseragam yang diberi nama Banoe (Barisan Nahdlatul Oelama) dengan merinci jenis riyadloh yang diperbolehkan: 1. Pendidikan baris berbaris 2. Latihan Lompat dan Lari 3. Latihan angkat mengangkat 4. Latihan ikat mengikat (Pioner) 5. Fluit Tanzim (belajar kode/isyarat suara) 6. Isyarat dengan bendera (morse) 7. Perkmpungan dan perkemahan 8. Beljar menolong kecelakaan (PPPK) 9. Musabaqoh Fil Kholi (Pacuan Kuda) 10. Muromat (melempar lembing dan cakram)

Dari perkembangan-perkembangan yang terjadi inilah maka ANO kemudian menjadi Gerakan Pemuda Ansor dan Banoe menjadi Barisan Ansor Serbaguna atau disingkat dengan Banser. (Ansor Online)

Peraturan Organisasi Banser

lambang banser.jpg

PERATURAN ORGANISASI BARISAN ANSOR SERBAGUNA (BANSER)

Pasal 1
UMUM
Yang dimaksud dengan Barisan Ansor Serbaguna selanjutnya disingkat (BANSER) dalam peraturan organisasi ini adalah tenaga inti Gerakan Pemuda Ansor sebagai kader penggerak, pengemban dan pengaman program-program sosial kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor. Kader dimaksud adalah anggota Gerakan Pemuda Ansor yang memiliki kwalifikasi : Disiplin dan dedikasi yang tinggi, ketahanan fisik dan mental yang tangguh, penuh daya juang dan religius sebagai benteng ulama dan dapat mewujudkan Gita-cita Gerakan Pemuda Ansor dan kemaslahatan umum.



Pasal 2
Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab Organisasi

1. Fungsi Utama Banser adalah:

a. Fungsi Kaderisasi BANSER merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor sebagai kader terlatih untuk pengembangan kaderisasi dilingkungan Gerakan Pemuda Ansor.
b. Fungsi Dinamisator BANSER merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang berfungsi sebagai pelopor penggerak program-program Gerakan Pemuda Ansor.
c. Fungsi Stabilisator BANSER merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang berfungsi sebagai pengaman program-program sosial kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor.

2. Tugas Banser

a. Merencanakan, mempersiapkan dan mengamalkan Gita-Gita pejuangan Gerakan Pemuda Ansor serta menyelamatkan dan mengembangkan hasil-hasil perjuangan yang telah di capai.
b. Melaksanakan program sosial kemasyarakatan dan program pembangunan yang berbentuk rintisan dan partisipasi.
c. Membantu terselenggaranya SISHANKAMRATA di lingkungan Gerakan Pemuda Ansor dan lingkungan sekitarnya.

3. Tanggung Jawab BANSER adalah:

a. Menjaga, memelihara dan menjamin kelangsungan hidup dan kejayaan Gerakan Pemuda Ansor khususnya dan NU umumnya

b. Bersama dengan kekuatan Bangsa yang lain untuk tetap menjaga dan menjamin keutuhan bangsa dari segala ancaman, hambatan, gangguan dan tantangan.



Pasal 3
Kegiatan


Kegiatan BANSER adalah kegiatan keagamaan, sosial kemasyarakatan, pembangunan serta bela Negara yang tehnis pelaksanaanya berpedoman pada program kegaiatan Banser.

Pasal 4
Keanggotaan

1. Anggota BANSER adalah anggota Gerakan Pemuda Ansor.
2. Keanggotaan SANSER ditetapkan dengan syarat-syarat sebagai berikut:

a. Sehat fisik dan mentalnya
b. Memiliki tinggi badan sekurang-kuranya 160 cm, kecuali memiliki kecakapan khusus.
c. Telah lulus mengikuti Pendidikan dan Latihan dasar BANSER.
d. Memiliki dedikasi dan loyalitas kepada Gerakan Pemuda Ansor.

3. Anggota kehormatan diberikan kepada mantan anggota BANSER yang berusia diatas 45 tahun dan atau tokoh masyarakat yang berperan dalam menggerakkan BANSER.

Pasal 5

Pengesahan dan Tanda Anggota
1. Keanggotaan BANSER disyahkan Kepala Satkorcab dan diketahuinya oleh Ketua Gerakan Ansor Cabang/Daerah masing-masing.
2. Setiap an9gota BANSER wajib memiliki kartu tanda anggota BANSER.
3. Format Kartu Tanda Anggota ditetapkan oleh Satkornas dan diterbitkan oleh Satkorwil.
4. Khusus pengurus Satkornas dan Satkorwil, Kartu Tanda Anggota ditetapkan oleh Satkornas.
5. Penerbitan dan penggunaan kartu Tanda Anggota diatur dalam pedoman Keanggotaan BANSER.

Pasal 6
Pendidikan
1. Pendidikan Kebanseran Meliputi:

a. Pendidikan dan Pelatihan dasar (DIKLATSAR)
b. Kursus Banser Lanjutan (SUSBALAN)
c. Kursus Banser Pimpinan (SUSBAMPIM)
d. Kursus Pelatih Banser (SUSPELA T)
e. Pendidikan dan Latihan Kejuruan (DIKLA T JUR)

2. Teknik Pelaksanaan Pendidikan diatur Pedoman Pendidikan.



Pasal 7
Hak dan Kewajiban Anggota
1. Setiap anggota BANSER berhak :


a. Mengenakan seragam BANSER dalam menjalankan tugas sehari-hari maupun tugas lapangan.
b. Mendapatkan pendidikan dan latihan dalam upaya meningkatkan prestasi kemampuan yang dimilikinya.
c. Mendapatkan perlindungan dan pembelaan hukum, penghargaan sesuai prestasi dan pengabdian yang dimilikinya.

2. Setiap Anggota BANSER wajib :

a. Mentaati peraturan organisasi
b. Menjaga dan menjunjung nama baik organisasi.
c. Melaksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
d. Melaksanakan Tata Sikap dan prilaku Banser dalam dan di luar kedinasan (sebagaimana dijelaskan dalam peraturan tata sikap dan perilaku Banser didalam kedinasa dan luar kedinasan).


Pasal 8
Satuan Koordinasi

1. Pimpinan Gerakan Pemuda Ansor disemua tingkatan bertanggung jawab melakukan koordinasi, mengendalikan dan mengawasi segala sesuatu mengenai BANSER pada ruang lingkup kepemimpinannya didelegasikan kepada salah seorang pengurus harian.
2. Untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut dibentuk Satuan Koordinasi BANSER ditingkat Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, Pimpinan Anak Cabang dan Pimpinan Ranting yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala.
3. Ditingkat pusat dibentuk Satuan Koordinasi Nasional (SATKORNAS) BANSER yang dipimpin oleh seorang Kepala Satkornas diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Annsor.
4. Ditingkat Wilayah dibentuk Satuan Koordinasi Wilayah (SATKORWIL) BANSER yang dipimpin oleh seorang Kepala Satkorwil diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor.
5. Ditingkat Cabang dibentuk Satuan Koordinasi Cabang (SATKORCAB) BANSER yang dipimpin oleh seorang Kepala Satkorcab diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor.
6. Ditingkat Anak Cabang dibentuk Satuan Koordinasi Rayon (SATKORYON) BANSER yang dipimpin oleh seorang Kepala Satkoryon diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor.
7. Ditingkat Ranting dibentuk Satuan Koordinasi Kelompok (SATKORPOK) BANSER yang dipimpin oleh seorang Kepala Satkorpok diangkat dan diberhentikan oleh Pimpinan Ranting Gerakan pemuda Ansor.


8. Mekanisme pembentukan satuan koordinasi disemua tingkatan koordinasi diatur dalam pedoman pembentukan satuan koordinasi.


Pasal 9
Pola dan Mekanisme Koordinasi

1. Hubungan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor kepada Kepala Satkornas dan atau hubungan Ketua Gerakan Pernuda Ansor kepala dimasing-masing tingkatan bersifat instruktif dan hubungan sebaliknya bersifat konsultatif.
2. Hubungan Kepala Satkornas kepada ketua-ketua, sekretaris, dan Bendahara Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor bersifat koordinatif.
3. Hubungan Kepala kepada Wakil Kepala ditingkat masing-masing bersifat instruktif dan hubungan sebaliknya bersifat konsultatif.
4. Hubungan Wakil Kepala kepada para Asisten, Biro-biro, Satuan Pengawas dan Sekretaris serta antara komandan-komandan pasukan pada tingkatan masing-masing bersifat instruktif dan hubungan sebaliknya bersifat konsultatif.
5. Hubungan antar Asisten, antar Biro, antar Satuan Pengawas dan Sekretaris serta komandan pasukan pada masing-masing tingkatan bersifat koordinatif.
6. Hubungan Satkornas, Satkorwil, Satkorcab, Satkoryon dan Satkorpok bersifat instruktif dengan sepengetahuan ketua GP. Ansor di semua tingkatan masing-masing,


Pasal 10
Pimpinan dan Staf

1. Susunan Satkornas dan Satkorwil:


a. Satu Kepala
b. Satu Wakil Kepala
c. Asisten-Asisten:

1) Asisten Informasi dan Komunikasi (Asinfokom). 2) Asisten Kegiatan (Asgiat).
3) Asisten Administrasi dan Anggota (Asminang).
4) Asisten Perbekalan (Askal).
5) Asisten Perencanaan, Pendidikan dan Latihan (Asrendiklat).

6) Asisten Penelifian dan Pengembangan (Aslitbang).
7) Asisten Kerjasama (Asker).
8) Kepala Satuan Pengawas (Satpas)
9) Sekretaris/Sekretariat.


2. Susunan Satkorcab:


a. Satu Kepala
b. Satu Wakil Kepala
c. Biro-biro:


1) Biro Informasi dan Komunikasi
2) Biro Kegiatan (Rogiat).
3) Biro Administrasi dan Anggota (Rominang).
4) Biro Perbekalan (Rokal).
5) Biro Perencanaan, Pendidikan & Latihan (Rorendiklat).
6) Biro Penelitian dan Pengembangan (Rolitbang).
7) Biro Kerjasama (Roker).
8 Kepala Satuan Pengawas (Satpas)
9) Sekretaris/Sekretariat
Pembentukan unit-unit khusus disesuaikan dengan kebutuhan


3. Susunan Satkoryon dan Satkorpok


Menyesuaikan dengan susunan Satkorcab sesuai dengan kebutuhan dan jumlah anggota.




Pasal 11

Kualifikasi Kepala

1. Kepala BANSER dipilih dari unsur Ketua pengurus Harian Gerakan Pemuda Ansor yang membidangi kebanseran disemua tingkatan.
2. Kepala BANSER dipilih berdasarkan Rapat Harian Gerakan Pemuda Ansor disemua tingkatan.
3. Pernah mengikuti Diklatsar.



Pasal 12
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Kepala

1. Menyelenggarakan pembinaan dan pengendalian kegiatan BANSER dengan wewenang komando sesuai dengan tugas dan fungsi BANSER
2. Membuat, merencanakan kegiatan secara umum (General Planning)
3. Melaksanaan penataan Organisasi secara umum (General Organizing)
4. Menentukan kebijaksanaan umum (General Policy)
5. Menentukan instruksi-instruksi umum (General lntruction)
6. Bersama dengan Wakil Kepala mengadakan pengawasan secara umum (General Supervisor).
7. Memberikan saran dan pandangan kepada Ketua GP. Ansor.
8. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada pimpinan GP. Ansor.



Pasal 13 Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Wakil Kepala

1. Menyelenggarakan pembinaan dan pengendalian kegiatan BANSER dengan wewenang komando dengan kebijakan Kepala.
2. Mewakili Kepala jikaKepala Berhalangan
3. Bersama-sama Kepala melaksanakan Tugas dan Tanggung jawabnya


4. Merinci dan membagi tugas para Staf sesuai dengan bidangnya masing-masing.
5. Memantau/mengawasi dan mendampingi sistem dan proses kerja yang dilaksanakan oleh Staf.
6. Memberikan saran dan pandangan kepada Kepala.
7. Menerima laporan secara periodik dari staf untuk dilanjutkan kepada Kepala.
8. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewajiban langsung kepada kepala dan pimpinan.



Pasal14
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Unsur Stat Pembantu Pimpinan (ASISTEN-ASISTEN)

Di Tingkat Satkornas dan Satkorwil


1. ASISTEN INFORMASI DAN KOMUNIKASI (ASINFOKOM)


a. Menyusun program kerja informasi dan komunikasi secara umum yang mencakup sassran manusia, material dan operasional b. Melaksanakan penyimpanan rahasia satuan.
c. Melaksanakan fungsi penggalangan secara khusus baik pengamanan di dalam, maupun pengamanan di luar (Spealling Saving)
d. Membuat perencanaan pengamanan secara khusus baik pengamanan didalam maupun pengamanan di luar.
e. Mengoptimalisasikan dan melakukan pemantauan secara terus menerus terhadap kinerja anggota.
f. Bersama-sama Satuan Pengawas memantau dan menindak setiap kegiatan yang menyimpang dari ketentuan satuan baik Intern maupun Ekstern.
g. Mendata potensi tirn informasi dan komunikasi disemua Cabang dan membentuk jaringan komunikasi cepat.
h. Mengadakan penyelidikan dan pemantauan tentang situasi dan kondisi baik kedalam maupun keluar tentang keadaan manusia maupun materiil.
i. Memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan satuan secara terperinci.
j. Memberikan saran-saran mengenai pengamanan kepada Kepala dan Wakil Kepala
k. Mengadakan pengawasan secara khusus dan terus menerus terhadap pekerjaan (kinerja) Asister dan Anggotanya serta melaporkan hasilnya kepada Wakil
l. Melaksanakan kajian dari hasil temuan kepengawasan dari berbagai peristiwa yang berdampak pada pelemahan organisasi berikut menyusun alternatif pemecahan untuk disampaikan kepada Kepala atau Wakil Kepala.
m. Menyusun perencanaan pengoperasian personil berikut wilayah kerjanya.
n. Memberikan saran-saran kepada Asisten lain.
o. Bertindak/ bersikap sebagai mata dan telinga Satuan.
p. Melaksanakan kegiatan-kegiatan lain yang terkait dengan Intelijen dan pengamanan satuan.
q. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewajiban langsung kepada kepala dan Waki Kepala.

2. ANGGOTA ASISTEN INFORMASI DAN KOMUNIKASI

a.
Membantu Asisten I dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
b. Mewakili Asisten I apabila berhalangan.
c. Memberikan saran dan pandangan kepada Asisten I
d. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewajibannya langsung kepada Assisten I dan Kepada Wakil Kepala.


3. ASISTEN II KEGIATAN (ASGIAT)


a. Menyusun program kerja tentang pelaksanaan kegiatan yang bersifat operasional.
b. Melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Kepelatihan sebagaimana yang direncanakan oleh Rendiklat.
c. Menyusun rencana kebutuhan dan operasional personil pada setiap kegiatan Wilayah.
d. Mengadakan koordinasi antara staf/seksi tentang rencana pelaksanaan di lapangan.
e. Menyusun kegiatan umum dalam kaitannya dengan operasional personil.
f. Menentukan kebijakan-kebijakan khusus yang bersifat operasional.
g. Memberikan saran-saran yang bersifat operasional kepada Kepala.
h. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewajiban langsung kepada kepala dan Wakil Kepala.



4. ANGGOTA ASISTEN KEGIATAN


a. Membantu Asisten II dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
b. Mewakili Asisten II apabila berhalangan.
c. Memberikan saran dan pandangan kepada Asisten II
d. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewajibannya langsung kepada Assisten II.



5. ASISTEN III ADMINISTRASI DAN KEANGGOTAN (ASMINANG)


a. Menyusun program kerja Administrasi dan pengembagan serta pembinaan anggota.
b. Merencanakan dan menyiapkan Anggota yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan yang direncanakan
c. Mempersiapkan segala data yang diperlukan antara lain: Potensi Anggota tingkat ranting, Anak Cabang, Cabang dan Wilayah.
d. Memampangkan data potensi keanggotaan masing-masing Cabang di Sekretariat.
e. Mempersiapkan segala adminitrasi baik yang berkenaan dengan data-data Anggota maupun dokumentasi-dokumentasi penting lainnya.
f. Memberikan informasi mengenai keadaan Anggota yang terlibat dalam kegiatan operasional
g. Melaksanakan pembinaan yang mengacu pada peningkatan SDM anggota.
h. Melaporkan/mengkonsultasikan hal-hal yang bersifat adminitrasi kepada Kepala atau Wakil Kepala.
i. Melaksanakan kegiatan lain yang terkait dengan penataan, pengembangan administrasi dan Anggota.
j. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewajiban langsung kepada kepala dan Wakil Kepala.



6. ANGGOTA ASISTEN ADMINISTRASI DAN KEANGGOTAAN


a. Membantu Asisten III dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. b. Mewakili Asiten III apabila berhalangan.
c. Memberikan saran dan pandangan kepada Asisten III
d. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewajibannya langsung kepada Assisten III dan Kepada Wakil Kepala.



7. ASISTEN IV PERBEKALAN (ASBEK)


a. Menyusun Program yang terkait dengan pemenuhan perangkat lunak dan perangkat keras organisasi yang akan digunakan dalam kegiatan baik berupa alat-alat, makanan dan komikasi serta obat-obatan.
b. Menyusun dan merencanakan secara matang opersional dan distribusi masing-masing komponen.
c. Bekerja sama dengan Asisten lain tentang perencanaan dan pelaksanaan pemenuhan keperluan perbekalan.
d. Memberikan informasi tentang keadaan logistik kepada seksi-seksi lain. e. Melaksanakan kegiatan lain yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan pemenuhan perbekalan satuan.
f. Memberikan saran dan pandangan kepada kepala.
g. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewajiban langsung kepada kepala dan Wakil Kepala.



8. ANGGOT A ASISTEN PERBEKALAN


a. Membantu Asisten IV dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya
b. Mewakili Asisten IV apabila berhalangan
c. Memberikan sarandan pandangan kepada Asisten IV
d. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewajibannya langsung kepada Assisten IV dan Kepada Wakil Kepala


9. ASISTEN V PENDIDIKAN DAN LATIHAN (ASRENDIKLAT)


a. Menyusun Program kegiatan jangka pendek dan jangka menengah untuk perencanaan pendidikan dan kepelatihan.
b. Menyusun petunjuk pelaksanaan Pendidikan dan Kepelatihan Banser dj semua tingkatan.
c. Menyusun kurikulum pendidikan dan Latihan meliputi:

1) Kurikulum ODiklatsar
2) Kurikulum Susbalan dan
3) Kurikulum Pendidikan Kejuruan dan Latihan Tambahan. sesuai dengan PO Banser.


d. Menyusun materi pre-test dan Post test sebagai pantauan keberhasilan masing- masing jenjang pendidikan dan kepelatihan.
e. Menyusun materi Pendidikan dan Kepelatihan mulai dari Diklatsar, Susbalan sampai Pendidikan kejuruan dan Latihan Tambahan.
f. Melakukan kepengawasan kesesuaian penyampaian ‘materi pendidikan dan latihan yang dilaksanakan oleh Cabang dan Tim yang ditunjuk oleh Satkorwil.
g. Merencanakan dan menyiapkan sertifikasi Pendidikan dan Kepelatihan tingkat Wilayah dan melaksanakan penataan pemberian sertifikasi tingkat Cabang.
h. Menyusun Laporan hasil kerja secara periodik:


1) Bulanan 2) Semester
3) T ahunan
4) Masa Hidmat


i. Melaksanakan kegiatan lain yang terkait dengan Rencana Pendidikan dan Latihan.
j. Memberikan saran, pendapat dan peliimbangan kepada Wakil Kepala Staf dan Kepala
k. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewajiban langsung kepada kepala dan Wakil Kepala.

10. ANGGOTA ASISTEN V RENDIKLAT


a. Membantu Asisten V dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
b. Mewakili Asisten V apabila berhalangan.
c. Memberikan saran dan pandangan kepada Asisten V.
d. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewajibannya langsung kepada Assisten V dan Kepada Wakil Kepala



11. ASISTEN VI KERJASAMA (ASKER)


a. Menyusun program kerja jangka pendek, menengah, dan jangka panjang yang terkait dengan Kerjasama internal maupun Eksternal.
b. Mengatur dan mengembangkan hubungan Satkornas, Satkorwil dengan masyarakat yang meliputi bidang:

1) Peningkatan perekonomian
2) Peningkatan Sumberdaya Manusia dan
3) Pengembangan Organisasi


c. Melaksanakan pendekatan pada insan pers untuk komunikasi optimal eksistensi satkorwil dengan masyarakat.
d. Merencanakan Bhakti Sosial.
e. Melaksanakan kerjasama dengan Organisasi kepemudaan lain untuk pengembangan Banser.
f. Melaksanakan kegiatan lain yang terkait dengan kerjasama organisasi.
g. Memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada Wakil Kepala dan Kepala.
h. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewajibannya langsung kepada Assisten V dan Kepada Wakil Kepala

12. ANGGOT A ASISTEN VI KERJASAMA


a. Membantu Asisten VI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
b. Mewakili Asisten VI apabila berhalangan.
c. Memberikan saran dan pandangan kepada Asisten VI.
d. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewajibannya langsung kepada Assisten VI dan Kepada Wakil Kepala



13. ASISTEN VII PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (ASLITBANG)


a. Menyusun program kerja yang terkait dengan Pengkajian, penelitian dan pengembangan organisasi
b. Mengembangkan hubungan Satuan banser disemua tingkatan pengkajian yang ada di masyarakat dan pemerintah misalnya:

1) Balitbangda;
2) Badan pengkajian perkembangan perekonomian;
3) Pusat Penelitian dan Pengkajian Depdiknas, dll.

c. Menyusun konsep penataan organisasi Banser
d. Merencanakan dan melaksanakan Seminar
e. Mencari alternatif terobosan pengembangan personil baik yang terkait dengan pengembangan SDM maupun pemberdayaan perekonomian.
f. Melaksanakan kegiatan lain yang terkait dg Penelitian dan Pengembangan.
g. Memberikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada Kepala Staf atau Komandan.
h. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewajiban langsung kepada kepala dan Wakil Kepala
14. ANGGOTA ASISTEN VII LlTBANG


a. Membantu Asisten VII dalam menjalankan tug as dan tanggung jawabnya.
b. Mewakili Asisten VII apabila berhalangan.
c. Memberikan saran dan pandangan kepada Asisten VII.
d. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan kewajibannya langsung kepada Assisten VII dan Kepada Wakil Kepala

Pasal 15 Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab BIRO-BIRO Di Tingkat Satkorcab, Satkoryon, Satkorpok 1. Biro Informasi dan Komunikasi (Ro-infokom), disesuaikan dengan tugas, wewenang dan tanggungjawab Asinfokom. 2. Biro Kegiatan (Ro-Giat), disesuaikan dengan tugas, wewenang dan tanggungjawab As-Giat. 3. Biro Perbekalan (Ro-Kal)), disesuaikan dengan tugas, wewenang Dan tanggungjawab As-Kal. 4. Biro Administrasi dan Anggota (Ro-Adminag) disesuaikan dengan tugas, wewenang dan Tanggungjawab As-Adminag. 5. Biro Perencanaan, Pendidikan dan Latihan (Ro-Rendiklat), disesuaikan dengan tugas, wewenang dantanggung jawab As-Rendiklat. 6. Biro Kerjasama (Ro-Ker), disesuaikan dengan tugas, wewenang dan tanggungjawab As-Ker 7. Biro Penelitian dan Pengembangan (Ro-Litbang), disesuaikan dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab As-Litbang.

Pasal 16 Tugas, Wewenang dan Tanggung jawab Satuan Pengawas A. KEPALA SATUAN PENGAWAS 1. Menyusun program kerja yang terkait dengan pengawasn dan penegakan disiplin dalam satuan dan operasional di lapangan. 2. Melaksananakan dan menciptakan suasana kekeluargaan dalam satuan. 3. Melalui koordinasi dengan Asisten III Asminang melaksanakan penataan dan penyusunan aturan tata tertib anggota. 4. Melaksanakan pernantauan terhadap pelaksanaan aturan dan tata tertib. 5. Melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kedisiplinan anggota. 6. Mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dalam melaksanakan pengamanan. 7. Membentuk kelompok-kelompok satuan pengawas dalam kegiatan kegiatan di lingkungan satuan. 8. Menjadi contoh dalam pelaksanaan kedisiplinan. 9. Melaksanakan kegiatan lain yang terkait dg ketertiban dan penindakan. 10. Menyampaikan saran, pendapat dan pertimbangan kepada Wakil Kepala dan I 11. Dalam Operasional lapangan bertanggungjawah kepada Asisten Operasi dan Asisten Intelpam dalam satuan bertanggungjawab kepada Wakil Kepala

B. WAKIL KEPALA SATUAN PENGAWAS

1. Membantu Kepala SatuanPengawas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 2. Mewakili Kepala bila berhalangan. 3. Memberikan saran dan pandangan kepada Kepala Satuan Pengawas. 4. Bertanggung jawab penuh kepada Kepala Satuan Pengawas

Pasal 17 Sekretariat I Markas A. SEKRETARIS/SEKRETARIA T

1. Menyusun program yang terkait dengan pemenuhan, perawatan dan penambahan sarana dan prasarana sekretariat. 2. Bertanggung jawab terhadap keamanan, keindahan dan kebersihan sekretariat. 3. Bertanggung jawab terhadap keluar masuknya barang, alat dan perlengkapan Satuan. 4. Bersama dengan Kepala Satuan Pengawas bertanggungjawab terhadap kedisiplinan didalam satuan. 5. Bertanggung jawab terhadap terselenggaranya Peraturan Dinas Dalam didalam Sekretariat. 6. Menyusun Jadwal Piket Satuan. 7. Menyampaikan saran, pertimbangan kepada Kepala yang terkait dengan Kesekretariatan. 8. Bertanggung Jawawab langsung kepada Wakil Kepala dan Kepala.

B. WAKIL KEPALA SEKRETARIAT MARKAS

1. Membantu Sekretaris/Sekretariat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 2. Mewaklli Sekretaris/Sekretariat apabila berhalangan. 3. Memberikan saran dan pandangan kepada Sekretaris. 4. Bersama dengan Wakil I Kepala Pengawasan merencanakan pelaksanaan peraturan urusan dinas dalam. 5. Bertanggung jawab penuh kepada Sekretaris dan Wakil Kepala.

Pasal 18 Pakaian Seragam Corak, desain dan atribut-atribut lain yang dilengkapi pakaian seragam Banser ditentukan pada penjabaran organisasi Banser.

Pasal 19 Sumber Dana 1. Sumber dana untuk keperluan kegiatan Banser dibebankan kepada Gerakan Pemuda Ansor 2. Dapat mengupayakan sumber-sumber dana melalui usaha-usaha yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan guna membiayai operasional Satuan Banser 3. Sumber-sumter lailn yang tidak mengikat.

Pasal 20 Sanksi 1. Setiap anggota Banser yang melanggar PD/PRT Gerakan Pemuda Ansor dan Peraturan organisasi Banser akan dikenai sanksi berupa: Teguran, Peringatan dan Pemecatan. 2. Mekanisrne pemberian sanksi diatur dalarn peraturan Disiplin Anggota Banser.

Pasal 21 Penutup 1. Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan organisasi Banser ini akan diatur kemudian oleh Pimpinan Pusat melalui peraturan tambahan atau instruksi Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor. 2. Peraturan organisasi Banser ini dinyatakan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

KONPERENSI BESAR XIV GERAKAN PEMUDA ANSOR T AHUN 2002

Pimpinan Sidang Komisi Kebanseran-A

KETUA , SEKRETARIS,

ttd ttd

SLAMET RIYADI H. MUSLIM MUSTADJAB

Retype: Hernoe R

PENJABARAN PERATURAN ORGANIASI BARISAN ANSOR SERBAGUNA (BANSER) Dalam mengikuti perkembangan organisasi yang ada, berdasar dari Temu Wicara Nasional Banser dipandang perlu melaksanakan penetapan dan penyempurnaan bidang organisasi yang meliputi status, struktur organisasi, Pakaian seragam banser, Administrasi, kode Etik dan T ata Upacara Banser.

A. STATUS BANSER

1. Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) adalah lembaga semi otonom dari Gerakan Pemuda Ansor 2. Pengertian pada butir (1) diatas, Banser tidak pernah lepas sama sekali dari GP Ansor dan secara struktural dibawah koordinasi Ketua Umum ditingkat pusat dan Ketua- Ketua pada masing-masing tingkatan di bawahnya.

B. STUKTUR ORGANISASI

1. Stuktur organisasi sebagaimana diatur pada pasal 7-9 (PO Banser) dijabarkan dalam bagian sebagaimana terlampir. 2. Pola hubungan instruktif dan Koordinatif dan Konsultatif baik secara vertukal maupun horizontal diseluruh satuan koordinasi melalui Pimpinan GP ansor di masing-masing tingkatan.

C. PAKAJAN SERAGAM

1. Pakaian segaram Banser adalah: a. Pakaian Dinas Harian (PDH) b. Pakaian Dinas Lapangan (PDL) 2. Potongan dan model baju untuk PDH sesuai dengan petunjuk dari Pimpinan Pusat GP Ansor (Lihat ketentuan atribut Banser dan contoh terlampir). 3. Potongan dan model baju untuk PDH adalah loreng lengan panjang, seperti potongan dan model PDL TNI dengan corak dan paduan empat (4) warna: hijau, cokelat., hitam dan merah hati, sesuai hasil keputusan Konferensi Besar XII yang diperkuat pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tahun 1998 4. Bentuk Badge sesuai dengan petunjuk Pimpinan pusat Gerakan Pemuda Ansor, emblem (logo) untuk baret dipasang pada bagian depan sebelah kiri. (Iihat ketentuan atribut Banser dan contoh terlampir). 5. Tali Komando dipakai melingkar bahu sebelah kanan dengan ketentuan a. Tali Komando untuk Kepala dan Wakil Kepala berwarna merah b. Tali Komando untuk Staff berwarna biru . c. Tali Komando untuk Satuan Pengawasn Pengawasan berwarna putih 6. Tanda jabatan bagi Kepala (Satkornas, Satkbrwil, Satkorcab, Satkoryon dan Satkorpok) dipakai pad a saku - baju luar sebelah kanan, bentuk dan macamnya ditetapkan lebih lanjut oleh satkornas Banser PP GP Ansor. 7. Tanda Kecakapan Khusus (TKK) dipakai di dada sebelah kiri mulai dari saku sampai keatas sesuai dengan ketentuan. Bentuk dan macamnya ditetapkan lebih lanjut oleh Satkornas Banser PP GP Ansor. 8. Ketentuan PDH sebagai berikut:

a. Terbuat dari bahan katun jenis driil SC 088 sesuai dengan warna seragam hijau POL Brimob. b. Bentuk PDH: 1) Bentuk Kragh/Leher terbuka. 2) Lengan pendek dengan menggunakan plat pundak kanan dan kiri. 3) Dua saku (kiri dan kanan) di baju, pakai tutup. 4) Menggunakan ped muts (kopiah Banser) warna hitam dengan listkuning dan atas hijau. 5) Di dada kanan dipasang nama yang bersangkutan ditulis pada label nama (papan nama) warna dasar hitam dengan tulisan putih yang dilengkapi logo Banser sebelum tulisan nama. 6) Di lengan sebelah kanan dipasang bedge (Satkornas, Satkorwil,Satkorcab, Satkoryon dan Satkorpok). 7) Di lengan sebelah kiri dipasang kode wilayah.

c. PDH digunakan pada kegiatan-kegiatan: 1) Aktivitas sehari-hari di Kantor/ruangan. 2) Menghadiri undangan kegiatan yang dilaksanakan di dalam ruangan.

d. PDL digunakan pada kegiatan 1) Semua kegiatan resmi lapangan 2) Tugas-tugas pengamanan, baik ruangan maupun dilapangan

9. Ketentuan PDL I sebagai berikut:

a. Terbuat dari bahan katun jenis drill SC088 dengan warna hijau Brimob. b. Bentuk PDL: 1) Bentuk pakaian model Bromob lengan panjang. 2) Di pundak menggunakan plat pendek 3) Baju memakai dua saku (kanan dan kiri), pakai tutup 4) Menggunakan baret/topi lapangan. 5) Di dada kanan dipasang nama yang bersangkutan, ditulis pada kain dengan warna dasar kuning dan tulisan merah. 6) Di lengan sebelah kanan dipasang bedge Banser, dan diatasnya tanda kesatuan (Satkornas, Satkorwil, Satkorcab, Satkoryon, Satkorpok) 7) Di lengan sebelah kanan dipasang kode wilayah. 8) Baju dimasukkan dalam celana dan kopel rim masuk pada kolong ikat celana

10. Ketentuan PDL-II sebagai berikut: a. Terbuat dari bahan yang memadai dan layak dengan warna loreng Banser . b. Bentuk PDL: 1) Bentuk pakaian model TNI lengan panjang. 2) Di bahu menggunakan plat pendek 3) Baju memakai dua saku (kanan dan kiri), pakai tutup 4) Menggunakan baret/topi lapangan. 5) Di dada kanan dipasang nama yang bersangkutan, ditulis pada kain dengan warna dasar kuning dan tulisan merah. 6) Di lengan sebelah kanan dipasang bedge Banser, dan diatasnya tanda kesatuan (Satkornas, Satkorwil, Satkorcab, Satkoryon, Satkorpok) 7) Di lengan sebelah kanan dipasang kode wilayah.

11. Menggunakan Baret Baret hanya digunakan oleh Anggota Banser yang telah lulus mengikuti Pendidikan dan Latihan Oasar (DIKLA TSAR) Banser sampai dengan upacara pembaretan. D. ADMINISTRASI

Karena status Banser semi otonom/sub ordinat dari GP Ansor maka peraturcm administrasi Banser diserahkan kepada satuan koordinasi Banser itu sendiri.

Untuk keseragaman administrasi Banser, maka dalam pelaksanaan kegiatan menggunakan stempel dan surat terpisah dengan GP Ansor sebagai berikut:

1. Surat intern Banser ditiap-tiap tingkatan, cukup di tanda tangani Komandan dengan tembusan ke Pimpinan GP ansor sebagai laporan pada masing-masing tingkatan. 2. Surat ekstrenal keluar lingkungan GP Ansor di tandatangani Komandan Banser diketahui oleh Pimpinan GP Ansor di tiap-tiap tingkatan. 3. Bentuk kop surat dan stempel sebagaimana ketentuan atribut dan contoh terlampir. 4. Bentuk dan penomoran surat di lingkungan Banser mengikuti bentuk dan penomoran sebagaimana GP Ansor Termasuk didalamnya kode stempel. Untuk kelengkapan Administrasi Banser maka setiap jenjang kepengurusan Banser harus di lengkapi: a. Kop surat b. Stempel c. Papan nama d. Sekretariat e. Kelangkapan Administrasi lainnya

E. KODE ETIK DAN DOKTRIN

1. Kode etik banser adalah kode etik kader GP Ansor 2. Doktrin Banser adalah Ooktrin GP Ansor 3. Ikrar/Janji Banser adalah Nawa Prasetya GP Ansor

F. NAWA PRASETYA BANSER

1. Kami Barisan Ansor Serbaguna, bertaqwakepada Allah SWT. 2. Kami Barisan Ansor Serbaguna, setia kepada Pancasila dan UUO 1945. 3. Kami Barisan Ansor Serbaguna, memegang teguh cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia. 4. Kami Barisan Ansor Serbaguna, taat dan ta’dhim kepada khittah NU 1926. 5. Kami Barisan Ansor Serbaguna, setia dan berani membela kebenaran dalam wadah perjuangan Ansor, demi terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia. 6. Kami Barisan Ansor Serbaguna, peduli terhadap nasib umat manusia tanpa memandang suku, bangsa, agama dan golongan. 7. Kami Barisan Ansor Serbaguna, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kebenaran keadilan dan demokra1 8. Kami Barisan Ansor Serbaguna, siap mengorbankan seluruh jiwa, raga dan harta demi mencapai Ridho Allah 9. Kami Barisan Ansor Serbaguna, senantiasa siap siaga membela kehormatan dan martabat bangsa dan Negara Republik Indonesia.

G. PERILAKU BANSER

1. Bertaqwa kepada Allah SWT dan mengamalkan ajaran Islam Ahlusunnah Wal Jamaah. 2. Berperilaku jujur, disiplin dan bertanggungjawab. 3. Siap melaksanakan tugas dengan iklas penuh pengabdian. 4. Bersikap hormat kepada sesama dan taat kepada Pimpinan.

H. BAI’ AT BANSER

Bismillahirrohmanirrohiim, Asyhadu Anllaa illaaha IIlaliah wa Asyhadu ann a Muharnmadar Rasulullah. Dengan ihlas dan bertaqwa kepada Allah SWT. saya berbai’at: 1. Senantiasa akan menjalankan kewajiban terhadap Allah SWT dan Rosulnya 2. Senantiasa tampa pamrih mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila serta UUD 1945 secara murni dan konsekwen. 3. Senantiasa berjuang mengembangkan ajaran Islam Ahlusunnah Wal Jamaah. 4. Senantiasa setia menjalankan tugas-tugas organisasi GP Ansor secara Ikhlas, konsekwen dan bertanggung jawab. 5. Senantiasa tunduk dan patuh kepada pimpinan serta memegang teguh disiplin.

KONPERENSI BESAR XIV GERAKAN PEMUDA ANSOR TAHUN 2002

Pimpinan Sidang Komisi Kebanseran-B

KETUA, SEKRETARIS,

MUHAMMAD IDRIS DRS. ABDUL MUJIB SYADZILI

Retype: Hernoe R

badge Banser.jpgseragam.jpg

tanda jabatan.jpg

Jejak Pengabdian

Banser atau Barisan Ansor Serbaguna merupakan tenaga inti Gerakan Pemuda Ansor. Ia sebagai kader penggerak, pengemban, dan pengaman program-program sosial kemasyarakatan yang keanggotaannya memiliki kualifikasi disiplin dan dedikasi tinggi, ketahan fisik dan mental yang tangguh, penuh daya juang dan dapat mewujudkan cita-cita organisasi dan kemaslahatan umum.

Pada halaman ini disajikan secara singkat pengabdian Banser di berbagai daerah yang pernah dipublikasikan oleh berbagai media massa, dengan maksud agar masyarakat luas dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh tentang Banser khususnya dan GP Ansor pada umumnya. Rekaman data dimulai tahun 2005.

  • 30 Banser Jatim Bangun Rumah Di Aceh (Januari 2005)



Sebanyak 30 orang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Timur dengan keahlihan tukang bangunan diberangkatkan sebagai relawan untuk membangun rumah swadaya bagi rakyat Aceh pasca tsunami hasil kerjasama GP Ansor Pusat dan Walubi (Wali Umat Buddha Indonesia) Pusat. Banser Jatim ini merupakan pioner dari Banser lain se-Indonesia yang akan berangkat ke Aceh secara bergiliran untuk mengabdikan diri. (MIO/Nuonline/hr)



  • Banser Kebumen Laksanakan Kerja Bakti dan Bakti Sosial di Lokasi Bencana (Desember 2005)

150 anggota GP Ansor dan Banser Kebumen melakukan kegiatan sosial kerja bakti ratusan anggota Banser dan Ansor Kebumen di Desa Argopeni, Karangduwur, dan Srati, Kecamatan Ayah, Kebumen yang terkena musibah tanah longsor.

Ketua GP Ansor Kebumen Mohamad Sudjangi didampingi Komandan Banser K Mansur Durmuji menjelaskan, pihaknya menerjunkan 150 personel untuk bekerja bakti membongkar longsoran bukit di Ayah itu selama lima hari. Kegiatan sosial ini dapat membersihkan jalan dan jembatan, serta menormalkan aliran sungai yang tertutup lumpur. Dia menyatakan, kerja bakti itu dilakukan lantaran bila tidak segera ditangani, longsoran bukit yang ada bisa mengancam mobilitas warga di beberapa desa pantai selatan, antara lain Desa Argopeni, Karangduwur, Jintung, dan Pasir (Kecamatan Ayah), serta Desa Karangbolong Buayan.

  • Banser di Seluruh Indonesia Amankan Perayaan Natal (Desember 2005)


Barisan Serba Guna (Banser) yang merupakan bagian dari GP Ansor turut mengamankan perayaan Natal tahun 2005 dengan menurunkan 11.430 personelnya di 1.175 gereja yang berada di 29 propinsi seluruh Indonesia.

Para anggota Banser tersebut mulai turun ke lapangan mulai pukul 17.00 waktu setempat tanggal 24 Desember ketika umat Kristiani mulai melakukan Misa sampai dengan 02.00.

Mereka dibagi dalam pengamanan di jalan raya (Pamlantas), pengamanan di pintu masuk (Pamgerbang), dan pengamanan seputar gereja (Pampatroli). Tradisi pengamanan gereja oleh Banser sudah berlangsung cukup lama sebagai wujud toleransi beragama dari Nahdlatul Ulama. Bahkan pada tahun 2000 di Mojokerto, terdapat anggota Banser yang meninggal karena mengamankan bom yang mau meledak di gereja. (NUonline, MI, SP/hr)

  • Banser DKI Jakarta Amankan Rumah Komunitas Eden (Desember 2005)


Satkorwil Banser DKI melakukan pengamanan sebuah rumah yang menjadi tempat berkumpul sebuah aliran yang menyebut diri sebagai Komunitas Eden di Jalan Mahoni 30 Jakarta Pusat. Komandan Satkorwil Banser DKI Jakarta, Avianto Muhtadi menyatakan, khusus di rumah Komunitas Eden, pihaknya menurunkan 25 personil guna mengantisipasi ancaman gangguan di rumah tersebut. Pasalnya beberapa hari sebelumnya rumah tersebut sempat dikepung oleh ratusan orang karena dianggap sebagai tempat aliran sesat.

  • Banser Seluruh Indonesia Turut Amankan Tahun Baru (Januari 2006)


Pada perayaan Natal lalu Banser turut berpartisipasi mengamankan gereja-geraja yang menjadi tempat ibadah umat Kristiani. Namun untuk perayaan pergantian tahun 2006 Banser juga akan mengamankan tempat-tempat yang menjadi sentra-sentra ekonomi, seperti pusat perbelanjaan (mal), pabrik-pabrik dan kawasan pemukiman penduduk. Komandan Satkornas Barisan Serbaguna GP Ansor (Banser), H. Tatang Hidayat, pelebaran konsentrasi pengamanan itu dilakukan karena pergantian tahun 2005 ke 2006 tersebut tidak hanya dirayakan oleh umat Kristiani saja, melainkan semua masyarakat. Oleh karenanya pengamanan tidak hanya dipusatkan pada tempat ibadah saja. Untuk keperluan itu, ungkap Tatang, Satkornas Banser telah menginstruksikan kepada Satkorwil dan Satkorcab Banser se-Indonesia agar turut berpatisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban pada perayaan tahun baru ini. (Nuonline/hr)

  • Banser Menjadi Pionir Evakuasi Korban Bencana Banjarnegara (Januari 2006)


Evakuasi korban longsor di dukuh Gunungraja desa Sijeruk Banjarmangu Banjarnegara mengalami keterlambatan, meski tujuh alat berat telah diterjunkan. Disamping karena medan yang sulit, tim evakuasi korban ternyata tidak cukup mengenal lokasi longsor. Beruntung ada sejumlah anggota Banser yang berasal dari penduduk setempat dan benar-banar faham lokasi musibah.
Bahkan, sejak awal atau hanya beberapa jam setelah longsor terjadi, Hilal bersama puluhan anggota Banser langsung terjun ke lapangan untuk meng-evakuasi korban baik yang hidup, maupun yang meninggal. Sebelum ada relawan yang datang, PCNU setempat langsung mengerahkan Banser, terutama yang berasal dari sekitar desa sekitar daerah longsor. (Nuonline)

  • PCNU Jember Turunkan 200 Banser Bantu Evakuasi Korban Banjir Jember (Januari 2006)


PCNU Jember, Jawa Timur, menurunkan 200 anggota Barisan Serbaguna (Banser) guna membantu mengevakuasi korban bencana banjir bandang dan longsor di Desa Kemiri, Kacamatan Panti dan Arjasa, Jember.

Bencana banjir dan tanah longsor di Jember mengakibatkan 57 orang tewas dan ratusan rumah roboh. Selain itu, anggota PCNU juga telah membagikan ratusan bungkus nasi untuk para korban yang saat ini telah dievakuasi di beberapa tempat yang lebih aman. (ant/hr)

  • Ratusan Banser Bantu Bersihkan Puing Akibat Gempa di DIY (Juni 2006)

Tidak kurang dari 300 personil Barisan Ansor Serbaguna (Banser) DIY dibantu 80 personil Banser dari Purworejo, Jawa Tengah, membantu warga Karanganom, Wonokromo, Pleret, Bantul, mengevakuasi puing-puing bangunan rumah warga yang hancur akibat gempa. Sebelumnya, warga dilarang mengurusi puing-puing karena dikhawatirkan terjadi gempa sususulan. Kegiatan tersebut didukung oleh Dinas Pertanian dan Dewan Ketahanan Pangan DIY, dan dimediasi oleh Tim Solidaritas Kemnusaiaan (TSK). Pada kesempatan itu Dinas Pertanian memberikan bantuan berupa sembako untuk sembilan dusun di Kecamatan Pleret. Masing-masing dusun mendapatkan 300 kg beras, gula, mie instan, telur, kecap, dan minyak goreng. Dinas Pertanian juga memberikan bantuan sejumlah 225 set alat bongkar berupa; cangkul, cangkul garpu, trisula, linggis, skrop, dan martil. Pemberian tersebut diberikan oleh Ramana Kamal dan diterima oleh Sofyan, perwakilan kepala dusun yang juga komandan Banser kecamatan Pleret. (aji)

  • Banser Kerahkan Sekitar 3.000 personil Bantu Amankan Arus Mudik-Balik Lebaran 1427 H


Banser PP GP Ansor mendirikan posko-posko lebaran dalam rangka membantu kelancaran arus mudik maupun arus balik di sepanjang jalur Pantura.Posko-posko ini didirikan di tempat-tempat strategis di sepanjang jalur sejak H-3 sampai H+6 Lebaran guna membantu kerja aparat keamanan.

Menurut H Tatang, Kasatkornas, Banser telah memberikan sumbangsihnya buat masyarakat. Meski hanya sekadar membantu kelancaran arus mudik, kerja banser perlu dihargai. Sebab tanpa kelancaran ini, pasti masyarakat mengeluh di jalan. Karena tidak dapat menikmati perjalanan mudiknya dengan santai dan nyaman. (aji)

  • Banser Bantu Korban Reruntuhan Rumah


Senin, 29 Oktober 2007 15:59 Jember, NU Online

Sebanyak 100 sukarelawanan Barisan Serbaguna (Banser) Ansor dan PCNU Jember, Jawa Timur, memberikan bantuan warga korban puting beliung di Desa Sumberbaru dan Desa Sumber Bringin, Kecamatan Sukowono, Jember, Minggu (28/10).“Mereka akan membantu membuat dapur umum, tenda-tenda darurat dan membersihkan puing-puing rumah yang dihempas angin,” kata Ketua PCNU Jember KH Muhyiddin Abdussomad, Senin. Menurut dia, personil Banser itu akan bekerja membersihkan bekas bencana selain keluarga yang menjadi korban bakal dibantu beras sebanyak 20 kg ditambah minyak goreng dan mie.“Target pembukaan dapur umum. Selain korban akan dibantu beras sebanyak 20 kilogram per rumah. Saat ini stok beras yang ada 1 ton dan bisa bertambah,” katanya. Sementara itu, Kepala Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas) Pemkab Jember Sudjak Hidayat mengatakan, Pemkab Jember telah mengalokasikan dana bencana untuk membantu korban puting beliung.“Dana itu, diambil dari pos dana tak terduga APBD 2007. Sebagian dana sudah langsung didrop ke kecamatan untuk membantu perbaikan rumah ,” kata Sudjak.

Sementara itu, sejumlah warga korban puting beliung di Kecamatan Sukowono mengaku masih menunggu bantuan dari pemerintah kabupaten karena tidak ada biaya untuk memperbaiki rumah yang rusak.Selain itu, minta pemkab segera mengirimkan bantuan berupa bahan makanan karena sebagian warga tidak bisa mencari nafkah karena rumahnya rusak. Arifin, salah seorang warga Desa Sumberbaru, Kecamatan Sukowono, Jember, mengatakan akibat bencana puting beliung atap rumahnya rusak sehingga saat hujan turun pasti bocor. “Saya belum ada uang untuk memperbaiki,” katanya. (ant/lip)

  • Tangani Pengungsi, Ansor Buat Posko Terpadu


Blitar (GP-Ansor): Meski Gunung Kelud belum meletus, namun semua penduduk tetap diminta waspada dan tidak melakukan tindakan yang membuat panik pengungsi. Bahkan kader Ansor bersama penduduk diminta menyatu dan saling bahu membahu.“Saat ini Ansor sudah membuat sekitar 11 Posko terpadu yang tersebar di sejumlah tempat pengungsian.”Demikian dikatakan Ketua PC Ansor Blitar, Imam Kusnin kepada gp-ansor.org di Blitar, 29 Oktober 2007.
Ditambahkanya, keberadaan posko terpadu tersebut juga ditambah dengan lima kader Ansor yang piket setiap harinya menjaga dan membantu kebutuhan pengungsi di sekitar posko. “Posko terpadu tersebut setiap harinya diisi lima kader yang piket untuk membantu pengungsi,” ujarnya.

Menurut Kusnin, ada sekitar 300 personil Banser yang sudah siaga guna membantu Satkorlak dan aparat pemda setempat, terutama dalam membantu evakuasi pengungsi, distribusi makanan dan obat-obatan serta dapur umum. “Kondisinya memang makin gawat, karena itu PC-PC Ansor sekitarnya sudah siaga,” katanya.Lebih jauh kata Kusnin, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengirimkan armada mobil yang datang dari Ansor Jakarta, dikomondoi Avianto. Armada mobil ini melayani kebutuhan pengungsi yang membutuhkan apa saja. Jadi armada ini terus bergerak dan mobile ke mana saja,” tegasnya.

Yang jelas, kata Kusnin, setiap hari dilakukan pengecekan ke beberapa desa yang penduduknya belum mau mengungsi. Ansor berusaha mendekati secara persuasif kepada penduduk tersebut agar bersedia mengungsi untuk menghindari korban yang lebih banyak bila sewaktu-waktu gunung Kelud meletus. (eko)

  • Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2008 di Surabaya: Ansor Siagakan 1.630 Banser


Surabaya (GP-Ansor): Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2008, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Surabaya menyiagakan 1.630 anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Mereka bakal difungsikan untuk menjaga tempat-tempat vital yang ada di Kota Pahlawan seperti tempat-tempat ibadah dan kantor-kantor perwakilan negara asing.

Sekretaris Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Surabaya, Muhammad Asrori Muslikh SAg, Jumat (21/12) mengatakan, pengamanan Banser untuk Natal dan Tahun Baru merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kerjasama yang pernah dilakukan antara GP Ansor dengan Persatuan Gereja Indonesia (PGI).
Menurutnya, untuk menurunkan anggota Banser saat perayaan tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian.Asrori menjelaskan, sedianya ribuan anggota Banser tersebut akan disebar di 31 kecamatan. Selain itu, lanjut dia, sebanyak 10 anggota akan ditempatkan di masing-masing ranting. ‘’Mereka siap dihubungi 24 jam. Bahkan kita sudah sediakan alat komunikasi,’’ ujarnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Asrori, Banser selalu ikut mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. Dan untuk saat ini, terdapat lima titik yang rencananya akan mendapat pengamanan serius. Kelima titik tersebut terdapat di beberapa wilayah seperti Surabaya Selatan, Surabaya Barat, Timur, Utara, dan Pusat.‘’Untuk sementara kita tidak bisa menyebutkan tempat-tempat mana yang akan mendapat pengamanan ketat, yang jelas saat Natal dan Tahun Baru Banser sudah siaga di tampat,’’ kata dia.

Sementara, Komandan Banser Kota Surabaya, M Irsyad mengatakan meski ribuan Banser disiagakan untuk mengamankan perayaan tersebut, tidak semuanya diterjunkan dalam satu hari.Irsyad menjelaskan, dari 3.117 anggota Banser yang ada, sebanyak 125-150 personel setiap hari akan berada di titik pengamanan.
Sisanya, lanjut dia, tetap disiagakan namun dalam kondisi standby.Dia menyebutkan, beberapa tempat yang bakal mendapat pengawalan Banser di antaranya tempat-tempat yang berada di jalur protokol. Selain itu, Banser juga bakal diterjunkan di sekitar Dermaga Ujung-Kamal serta Tugu Pahlawan.‘’Itu konsep tahun lalu, sementara untuk tahun ini kita masih terus berkoordinasi. Namun yang jelas Banser tetap akan ikut andil dalam mengamankan Natal dan Tahun Baru,’’ tutur Isryad.Mengenai kemungkinan adanya penambahan personel, Irsyad mengatakan kemungkinan hal itu bisa dilakukan. Hal ini mengingat total anggota Banser yang ada di Surabaya sebanyak 3.117 orang. ‘’Kita lihat saja berapa kebutuhanya nanti,’’ katanya.(dtm/aji)

  • 15 Ribu Banser Siap Amankan Natal dan Tahun Baru


Jakarta, NU Online Sebanyak 15 ribu anggota Barisan Anggota Serbaguna (Banser) telah disiapkan untuk mengamankan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2008. Jumlah anggota sebanyak itu disiagakan untuk membantu aparat kepolisian dalam pengamanan dua malam ’sakral’ tersebut di seluruh Indonesia. Di DKI Jakarta, dikerahkan 150 personil.“Setiap tahun, kita adakan seperti ini untuk meneguhkan bahwa kita hidup dalam negara yang beragam. Dan, kita hidup di tengah-tengah perbedaan,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Syaifullah Yusuf, di kantornya, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (22/12).
Gus Ipul—begitu ia akrab disapa–menjelaskan, pengerahan anggota Banser sudah mendapat persetujuan dengan aparat kepolisian dan pihak Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI). Tempat-tempat yang diamankan di antaranya gereja, tempat perbelanjaan, perempatan-perempatan dan sejumlah titik keramaian lainnya.“Sekarang, kita tinggal melanjutkan pengamanan di tempat-tempat keramaian sudah mulai dilakukan,” ujar Gus Ipul yang juga mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya, Adang Firman, mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi adanya ancaman teror di Ibukota. “Ancaman teror masih ada, kita masih terima laporan-laporan lewat SMS (layanan pesan singkat). Tapi, sejauh ini belum serius,” ujarnya.
Ia mengatakan hal tersebut usai Apel Pelayanan Publik dan Pengamanan Natal dan Tahun baru 2008 di Markas Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (22/12).
Menurut Firman, banyak pelaku terorisme yang hingga saat ini belum ditangkap. Hal itu menjadi kekhawatiran tersendiri. “Saya juga minta kepada rekan-rekan pers untuk membantu menyejukkan suasana,” pintanya kepada wartawan.
Firman kembali menegaskan, untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru telah disiagakan sebanyak 17.600 petugas. 15 ribu di antaranya berasal dari Kepolisian. Sedangkan sisanya merupakan gabungan dari TNI dan polisi pamong praja. (rif/dtc)




Kedudukan dan Peran Banser

seragam.jpg

Kedudukan Banser

Banser atau Barisan Ansor Serbaguna merupakan tenaga inti GP Ansor sebagai penggerak, pengemban, dan pengaman program-program sosial kemasyarakatan yang keanggotaannya memiliki kualifikasi: disiplin dan dedikasi tinggi, ketahanan fisik dan mental yang tangguh, penuh daya juang dan dapat mewujudkan cita-cita GP Ansor dan kemaslahatan umum.


Banser memiliki pola hubungan instruktif, koordinatif dan konsultatif baik secara vertikal maupun horisontal di seluruh satuan koordinasi melalui Pimpinan GP Ansor.

Tugas dan Kegiatan Utama Serta Tanggungjawab Banser
Tugas dan kegiatan utama Banser meliputi:
  • Kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan untuk pembangunan

  • Pengamanan lingkungan
  • Kegiatan bela negara


  • Tanggungjawab Banser meliputi:
    1. Menjaga, memelihara, menjamin kelangsungan hidup dan kejayaan organisasi khususnya dan terutama bagi keluarga Nahdlatul

    2. Bersama dengan kekuatan bangsa lain untuk tetap menjaga dan menjamin keutuhan bangsa dari segala ancaman, hambatan, gangguan dan tantangan.


    Dalam pelaksanaan keorganisasian, Banser dikendalikan dan diawasi oleh GP Ansor di semua tingkatan dengan pola mekanisme koordinasi Ketua GP Ansor mempunyai kewenangan untuk memberikan instruksi kepada Komandan di semua tingkatan. Sedangkan hubungan antara Komandan kepada Ketua GP Ansor disemua tingkatan hanya terbatas pada hubungan konsultatif.

    Pola pelaksanaan organisasi ini menunjukkan bahwa pemberian status semi otonom pada Banser merupakan kewenangan yang diberikan oleh Ketua GP Ansor pada Satuan Koordinasi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan internbal Banser, sedangkan untuk kepentingan eksternal harus terkait langsung dengan ketua GP Ansor.

    Pengertian semi otonom seperti dijelaskan di atas harus dipahami secara menyeluruh oleh para pelaksana Organisasi Banser, sehingga akan dapat mengantisipasi terjadinya ketimpangan organisasi dimana Banser merasa memiliki nilai lebih ketimbang GP Ansor sehingga mereka tidak mau dikendalikan dan diarahkan oleh GP Ansor.

    Mekanisme kerja antara GP Ansor dengan Bansere di semua tingkatan memenuhi mekanisme sbb:

    mekanisme-banser1.jpg



    Paradigma Baru Banser

    Banser sebagai kader inti yang menjadi bagian integral GP Ansor sudah mulai melakukan perubahan internal. Perubahan paradigma Banser yang sebelumnya berorientasi militeristik telah ditinjau-ulang karena tidak sejalan lagi dengan semangat zaman.

    Kini Banser tidak hanya ditempatkan sebagai kekuatan paramiliter dan penjaga keamanaan, akan tatapi Banser telah memiliki paradigma baru yang berorientasi pada semangat civil society yang juga diprogramkan GP Ansor.

    Ini berarti Banser ke depan ditempatkan menjadi sayap kekuatan GP Ansor yang berorientasi pada kerja-kerja kemanusiaan yang konkret, peduli, dan ramah. Kekuatan Banser hendaknya senantiasa menjadi alat kepanjangan GP Ansor untuk menolong dan bertindak demi kemanusiaan, khususnya bagi warga NU, umat Islam, dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

    Ini berarti Banser tidak hanya bertugas mengamankan situasi dan kondisi, serta lingkungan dimana kekuatan Banser berada. Akan tetapi Banser paling tidak dapat menjadi kekuatan semacam Satkorlak atau Tim SAR yang bertugas untuk menyelamatkan masyarakat dari penderitaan hidupnya, baik penderitan akibat bencana alam yang sering terjadi, maupun penderitaan sosial dan ekonomi.

    Pelatihan-pelatihan ketrampilan menjadi prioritas Banser, sehingga dengan demikian paradigmanya terus bergeser ke arah pemberdayaan masyarakat sipil yang berorientasi kemanusiaan dan profesionalisme. (Ansor Online)

    :: ALBUM KEGIATAN

    Suheri.jpg gus-dur-harlah-pancasila-di-ansor.jpg Para Undangan pada acara Seminar daerah
     
    Support : Creating Website || Mas Template|| Di Desain Ulang Oleh Hery Abdullah
    Copyright © 2011. GP Ansor Tanjung Jabung Barat - All Rights Reserved
    SEKRETARIAT :Jalan Kalimantan RT 26 - Kelurahan Tungkal III - Kota Kuala Tungkal
    Kabupaten Tanjung Jabung Barat - Telp: +62818270476.