Home » » Jumlah Angka Perceraian di Tanjab Barat Meningkat

Jumlah Angka Perceraian di Tanjab Barat Meningkat

Written By Unknown on 27 November 2010 | 27.11.10

Di Dominasi Masalah Ekonomi

KUALATUNGKAL- Jumlah angka kasus gugatan perceraian di Kabupaten Tanjungjabung Barat selama dua tahun terakhir meningkat. Hal ini terlihat pada tahun 2010 hingga bulan November tercatat 279 kasus perceraian.

Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2009 lalu yang hanya tercatat 265 kasus. Sedangkan alasan perceraian didominasi karena masalah ekonomi, dan lemahnya tanggung jawab.

Menurut Kepala Pengadilan Agama Kualatungkal, Agus Gunawan melalui Panitera muda Pengadilan Agama (PA) Kualatungkal, Arifin, selama tahun 2010 sebanyak 223 diantaranya telah diputus dengan rincian verstek 207 kasus, dan kontradiktur 16 kasus.

Rata-rata pihak penggugat adalah para istri, jumlahnya 237 kasus. sisanya diajukan oleh suami. “Kita sudah mencoba melakukan mediasi sebanyak 57 kasus, namun yang berhasil hanya dua,” ujarnya kemarin (26/11)

Arifin menjelaskan, dari persoalan yang muncul diketahui, kasus gugatan cerai paling dominan karena masalah ekonomi, dan lemahnya tanggung jawab. “Rata-rata masalah ekonomi dan lemahnya tanggungjawab yang menjadi alas an penggugat. Sementara masalah perselingkuhan ada, tapi paling sedikit, dan kalau KDRT sejauh ini belum ada,” paparnya.

Selain itu rata-rata dari mereka yang memilih jalur perceraian adalah pasangan yang berpendidikan rendah.yakni tamatan SD sebanyak 142, non SD (tidak sekolah) 3 kasus, SLTA 80 kasus dan pasangan setingkat sarjana sebanyak 5 kasus.(Ansor Tanjab)

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website || Mas Template|| Di Desain Ulang Oleh Hery Abdullah
Copyright © 2011. GP Ansor Tanjung Jabung Barat - All Rights Reserved
SEKRETARIAT :Jalan Kalimantan RT 26 - Kelurahan Tungkal III - Kota Kuala Tungkal
Kabupaten Tanjung Jabung Barat - Telp: +62818270476.